Selasa, 13 Februari 2018

Kebijakan dan Penentuan Tujuan Perusahaan Syari'ah

Nama : Fivi Sri Miranti
Npm : 1601270042
Dosen : Khairunnisa, SEI, MM
Prodi : Perbankan Syariah
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara


BAB I
Kebijakan Dan Penentuan Tujuan Perusahaan Syari'ah


Ekonomi Islam merupakan ilmu yang dihasilkan oleh pemikir Muslim dari sebuah upaya untuk keluar dari persoalan ekonomi yang ada dengan cara yang sistematis, sehingga menumbuhkan keyakinan akan kebenaran Al-qur'an dan Al-hadits. Tentunya manusia memerlukan kaidah-kaidah yang berlaku secara umum dan mendapat pengakuan secara umum untuk membuktikan ekonomi Islam juga sebagai ilmu pengetahuan. Maka ekonomi Islam bisa dipraktikan dalam tata kehidupan yang dikehendaki menurut aturan ekonomi Islam, dan pelaksanaannya pun dapat dipaksakan karena alasan kemaslahatan manusia.

Kalau dicoba lebih jauh, membedakan antara ekonomi islam dengan ekonomi konvensional secara tekstual akan mendorong untuk berfikir normatif-dikotomis. Perbedaan ekonomi Islam dan ekonomi konvensional tidak pada sisi teknis penggunaan metodologinya tapi lebih menekankan pada perbedaan dasar dari cara berfikir tentang masalah manusia. Oleh karena itu Sadr menyatakan bahwa perbedaan ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional terletak pada filosofinya bukan pada sainsnya. Namun menurut Syed Othman Al-Habshi, ia mengungkapkan bahwa pada hakikatnya ilmu ekonomi adalah studi yang mempelajari tingkah laku pelaku ekonomi dalam kegiatan konsumsi dan produksi, dan yang terpenting adalah sikap menghargai dalam kegiatan ini. Al-Habshi tertarik meneliti berkenaan dengan permasalahan ini, karena : Pertama, ekonomi ini ditimbulkan untuk bisa menghindari penyimpangan-penyimpangan yang berkaitan dengan ilmu ekonomi itu sendiri, yang seharusnya tidak terjadi. Kedua, corak dari tingkah laku pelaku ekonomi yang berkompetensi dan menentukan arah perekonomian.
  • Perusahaan Dalam Islam
Perusahaan dalam fungsinya adalah untuk memproduksi barang-barang yang diperlukan masyarakat dan memperoleh keuntungan maksimum dari usaha. Adapun masalah pokok yang harus dipecahkan oleh produsen adalah bagaimana komposisi dari faktor produksi yang digunakan untuk masing-masing faktor produksi. Dalam memecahkan masalah ini ada dua aspek yang perlu diperhatikan :

1. Komposisi faktor produksi yang bagaimana bagi seorang muslim untuk menciptakan tingkat produksi yang tinggi.

2. Komposisi faktor produksi yang bagaimana bagi seorang muslim untuk meminimumkan biaya produksi yang dikeluarkan untuk mencapai suatu tingkat produksi tertentu.

Berbagai usaha dipandang dari sudut ekonomi mempunyai tujuan yang sama, yaitu mencari keuntungan optimum dengan jalan mengatur penggunaan faktor-faktor produksi seefisien mungkin, sehingga usaha mengoptimalkan keuntungan dapat dicapai dengan cara yang paling efisien.
  • Profit Optimal 
Dalam teori ekonomi konvensional profit maksimal merupakan tujuan dasar atau utama suatu perusahaan. Perusahaan yang bertujuan selalu memaksimalkan keuntungan sering disebut dengan perusahaan yang berprilaku rasional. Pasar persaingan sempurna adalah suatu pasar yang ditandai oleh tidak adanya sama sekali persaingan yang bersifat pribadi diantara perusahaan- perusahaan individu, dimana dalam pasar persaingan sempurna individu tidak bisa mempengaruhi harga jual di pasar, dan pasar ini menunjukkan sebuah pasar yang baik.

Para ahli memberikan teori bahwa persaingan perusahaan sempurna harus menggunakan teknik efisien dalam proses produksi, pada tingkat output dalam produksi akan menjadi titik dimana biaya marginal sama dengan biaya pendapatan ( Marginal Revenue = MR). Guna mencapai output yang maksimal maka perusahaan-perusahaan mengimbangi hasil marginal dengan biaya marginal. Kemudian profit adalah perbedaan antara total revenue dan total cost, profit maksimal ditunjukkan dengan MC = MR. Jadi apabila profit ingin dioptimalkan lebih banyak barang yang dihasilkan, misalnya MR lebih besar dari MC. 

Di dalam pasar monopoli, harga tidak dimunculkan, perusahaan lebih cenderung mendikte harga, perusahaan bisa merubah produknya, perusahaan juga bisa menentukan banyaknya pengeluaran yang diinginkan dalam memproduksi barang. Dalam pasar monopoli ini dimana pengeluaran produksi akan menjadi titik kenaikan suku bunga di dalam MR kurang dari MC. Perbedaannya disini adalah perusahaan cenderung menetapkan harga sebelumnya.
  • Profit Normal dan Profit Tidak Normal
Al-habshi mendefinisikan profit normal sebagai tingkat keuntungan ketika biaya rata-rata sama dengan pendapatan. Profit normal ini mencakup keuntungan pengusaha dalam faktor produksi. Dengan kata lain ketika sebuah perusahaan memperoleh profit normal, maka semua faktor produk mencakup di dalamnya proses produksi mendapatkan hak bagiannya sesuai dengan margin yang didapat. Sedangkan profit tidak normal, dibagi menjadi dua yaitu profit super normal dan profit sunormal. Oleh karena itu, seca72ra spesifik Siddiqi (1972) mengungkapkan perlunya dalam memperoleh profit maksimal, namun dia juga menyebutkan bahwa perlunya konsep "suka sama suka" di dalam Islam akan mengerahkan pada keadilan masyarakat dan memperhatikan kesejahteraan orang lain harus menjadikan tujuan utama.
Macam-macam tujuan kegiatan produksi :

1. Pemenuhan kebutuhan sendiri secara wajar
2. Pemenuhan kebutuhan masyarakat
3. Persediaan terhadap kemungkinan di masa mendatang
4. Persediaan bagi generasi yang akan datang
5. Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah.
  • Tata Kelola Perusahaan Dalam Islam 
Prinsip hak-hak kepemilikan dalam Islam dengan jelas memberikan kerangka yang komprehensif untuk mengidentifikasi, mengakui, menghormati, dan melindungi kepentingan hak individu, masyarakat, negara, dan perusahaan. Dalam hal hak kepemilikan, Islam menyatakan bahwa Allah adalah pemilik tunggal atas harta dan manusia hanyalah wakil dan pemelihara. Hal tersebut menunjukkan adanya pengakuan untuk menggunkan dan mengolah harta tersebut sesuai dengan aturan syariah.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar